BeritaDaerahKampar

Keseriusan DPPKBP3A Kampar Berikan Perlindungan serta Pemenuhan Hak Anak

204
×

Keseriusan DPPKBP3A Kampar Berikan Perlindungan serta Pemenuhan Hak Anak

Sebarkan artikel ini

BANGKINANGKOTA(KamparUpdate.com) – Bentuk keseriusan dalam melindungi dan pemenuhan hak anak, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kampar telah melakukan berbagai upaya.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala DPPKBP3A Kampar, Edi Aprizal melalui Kepala Bidang Perlindungan Anak Satiti Rahayu,S.Keb. SKM. MKM kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis (3/10/2024).

“Kami dibidang perlindungan perempuan dan anak DPPKBP3A memiliki 6 sektor pencegahan dan penanganan. Dibidang pencegahan, diantaranya Forum Anak Kampar, Kabupaten Layak Anak, Satgas, perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat, Satgas penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, serta kegiatan DAK. Sedangkan untuk penanganan dan pendampingan kasus itu dilakukan Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA),” ungkapnya.

Didalam Forum Anak Kampar, Satiti memaparkan sesuai KemenPPA tahun 2022 bahwa forum Anak Kampar merupakan sebagai wadah partisipasi terutama dalam pencegahan dan penyelesaian masalah anak, serta pemberdayaan masyarakat dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.

“Bisa terlibat aktif dalam kegiatan positif dan menginspirasi orang lain. Mereka harus berani menyampaikan pendapat dan melaporkan jika hak-hak mereka tidak terpenuhi,” ujar Satiti.

Ia berharap dengan anak-anak setelah bergabung Forum Anak Kampar menjadi pribadi yang berkahlak santun dan berwawasan luas serta memberikan pengembangan SDM yang kompeten dimasa yang akan datang,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Satiti menyampaikan bahwa Forum Anak Kampar telah menerima prestasi Forum Anak terbaik se-Indonesia tahun 2019 dan di tahum 2024 Forum Anak Kampar mendapat penghargaan tebaik kolaborasi diberbagai sektor yang dianggap mampu berkoordinasi dengan pihak swasta maupun pemerintah.

“Kemudian pengurus Forum Anak Kampar masuk pengurus Provinsi hingga Nasional,” tambahnya.

Kemudian terkait Kabupaten Layak Anak, Satiti menyebut bahwa DPPKBP3A telah mewujudkan kabupaten layak anak untuk membangun jejaring berwawasan ramah anak.

“Mulai dari sekolah, masjid, serta seluruh pembangunan fasilitas umum harus berwawasan ramah anak. Untuk sekolah di Kampar semua sekolah sudah di SK kan oleh Pj Bupati sebagai sekolah ramah anak. Tidak hanya itu, pembentukan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) dan Daycare Ramah Anak atau Taman Asuh Ceria (TARA), dan sebagainya program tersebut memastikan anak mendapat hak pengasuhan yang layak dan didorong pembentukannya di semua wilayah Kabupaten Kampar,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Kabupaten layak anak, Kampar dari tahun 2019 dan 2020 peringkat pratama, tahun 2021 tidak ada penilaian karena covid-19, tahun 2022-2023 Kampar peringkat Madya sudah memegang predikat madya.

Kemudian Kampar melalui DPPKBP3A verifikasi langsung Kementerian PPA terkait standarisasi, DPPKBP3A mendampingi PAUD Mutiara Bunda Bangkinang diantara 1 dari 45 PAUD terpadu se Indonesia.

Kemudian Satgas perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat dan  Satgas Penghapusan kekerasan rumah tangga, Satiti berharap dengan dibentuknya satgas ini sebagai perpanjangn tangan perlindungan anak yangmenjangkau kasus-kasus di tingkat Desa.

“Kita sudah membentuk tim Satgas di 65 desa dari 250 desa dan kelurahan yang ada di Kampar. Dengan adanya satgas ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam usaha pencegahan serta penjangkauan kasus yang di Desa,” pungkasnya.(adv)