BeritaDaerahKampar

Satpol PP Kampar Lakukan Penertiban PKL di Sepanjang Jalan Rimbo Panjang dan Pasang Papan Peringatan

12
×

Satpol PP Kampar Lakukan Penertiban PKL di Sepanjang Jalan Rimbo Panjang dan Pasang Papan Peringatan

Sebarkan artikel ini

KAMPAR(KamparUpdate.com) – Satpol PP Kabupaten Kampar kembali melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan diatas trotoar di sepanjang Jalan Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang.

Selain itu Satpol-PP Kampar juga memberikan pemahaman kepada pedagang serta memasang papan informasi peringatan dilarang berjualan diatas trotoar, Kamis (06/02/2025).

“Selain melakukan penertiban, petugas kami juga memasang papan bicara larangan berjualan di trotoar sebagai bentuk sosialisasi dan imbauan kepada para pedagang agar tidak mengulangi pelanggaran serupa,” Pungkas Kasatpol PP Kampar Arizon.

Dilanjutkan Arizon, pihaknya juga melakukan pembinaan dan edukasi kepada para pedagang terkait pentingnya menaati aturan yang berlaku.

“Petugas kami juga menyerahkan surat teguran kepada pedagang yang masih melanggar, sebagai langkah awal sebelum tindakan lebih lanjut diambil jika masih ditemukan pelanggaran yang sama di kemudian hari,” sebutnya.

Pihak Satpol-PP Kampar akan terus melakukan pengawasan dan penertiban guna memastikan trotoar di wilayah Kabupaten Kampar tetap berfungsi sebagaimana mestinya.

“Kami mengimbau para pedagang untuk mematuhi aturan yang berlaku dan tidak lagi berjualan di atas trotoar. Kami juga berharap masyarakat turut mendukung upaya ini demi menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” pungkasnya.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan para pedagang dapat memahami pentingnya menjaga ketertiban dan tidak lagi menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan.

Satpol PP Kampar akan terus melakukan patroli serta memberikan pembinaan kepada masyarakat guna menciptakan lingkungan yang tertib dan teratur.***