Kampar

Dishub Kampar Himbau Pelaku Usaha Transportasi Lakukan Pengusulan Izin Trayek

15
×

Dishub Kampar Himbau Pelaku Usaha Transportasi Lakukan Pengusulan Izin Trayek

Sebarkan artikel ini

BANGKINANGKOTA – Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar menekankan kepada masyarakat untuk melakukan pengurusan izin trayek. Izin trayek merupakan salah satu aspek penting dalam pengaturan transportasi umum di daerah di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Untuk diketahui, Izin trayek sendiri berfungsi sebagai legalisasi bagi angkutan umum untuk beroperasi di rute tertentu. Tanpa adanya izin ini, kendaraan angkutan tidak boleh mengangkut penumpang, yang tentunya dapat menimbulkan masalah dalam layanan transportasi di daerah tersebut.

Kepala Dishub Kampar, Refizal, S.STP, M.IP kepada media menyampaikan bahwa di Kampar proses pengusulan izin trayek tidak hanya membutuhkan pemahaman tentang regulasi, tetapi juga pengertian akan kebutuhan masyarakat akan transportasi yang aman dan nyaman.

“Izin trayek juga memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Dengan adanya izin ini, masyarakat dapat memiliki akses yang lebih baik terhadap layanan transportasi umum yang aman dan teratur. Hal ini sangat penting dalam meningkatkan mobilitas masyarakat, terutama di daerah pedesaan yang jarang dijangkau oleh angkutan,” ujarnya, senin (8/9/2025).

Diterangkan Refizal, contoh nyata manfaat ini terlihat dalam peningkatan jumlah penumpang di Kampar setelah pengurusannya menjadi lebih teratur.

Masyarakat yang sebelumnya kesulitan mendapatkan transportasi kini dapat dengan mudah menggunakan transportasi untuk pergi ke daerah-daerah, pasar, sekolah, atau tempat kerja.

“Pengurusan izin trayek di Kampar bukanlah hal yang sepele. Hal ini memerlukan pemahaman menyeluruh mengenai regulasi, tantangan, dan dampak positif bagi masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Refizal menyebut dengan adanya proses pengajuan yang jelas dan pemenuhan syarat yang tepat, diharapkan pengusaha angkutan dapat berkontribusi dalam menyediakan layanan transportasi yang lebih baik untuk masyarakat Kampar.

“Melalui kolaborasi antara pengusaha, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan transportasi di daerah ini dapat terus berkembang dengan baik,” ucapnya.

Refizal menyatakan bahwa Izin trayek di Kampar jelas merupakan elemen penting dalam sistem transportasi yang aman dan terorganisir. Pengusaha angkutan, pemerintah, dan masyarakat harus berkolaborasi untuk memastikan bahwa semua pihak mematuhi aturan yang ada.

“Di masa depan, diharapkan akan ada peningkatan dalam pengawasan dan penegakan hukum terhadap angkutan yang tidak berizin,” bebernya.

“Dengan demikian, kualitas layanan dan keselamatan pengguna transportasi dapat lebih terjamin dan membawa kemajuan bagi perkembangan transportasi di Kampar,” pungkasnya.