Kampar

Dishub Kampar Targetkan PAD Sektor Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum Rp700 Juta

17
×

Dishub Kampar Targetkan PAD Sektor Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum Rp700 Juta

Sebarkan artikel ini

BANGKINANGKOTA – Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar Targetkan Penerimaan sektor Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum pada Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp.700 Juta.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar Refizal menjelaskan, bahwa sosialisasi, monitoring dan pendataan yang kami lakukan ini sesuai dengan visi misi Bupati Kampar bahwa pemerintah dapat melakukan upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) sektor retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum.

’’Salah satu upaya Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar melalui UPT Perparkiran melaksanakan pendataan potensi titik parkir baru, optimalisasi parkir berlangganan (abodemen) kepada perusahaan dalam wilayah Kabupaten Kampar,’’ jelas Refizal.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT Perparkiran Dishub Kampar Syukri Makmur menyampaikan target penerimaan PAD dari retribusi pelaynan parkir ditepi jalan umum untuk Tahun Anggaran 2025 sebesar 700 juta. Dengan potensi yang ada dan optimalisasi parkir abodemen, maka target yang ada bisa terealisasi sampai akhir tahun 2025.

Dalam mencapai target penerimaan daerah UPT Perparkiran Dishub Kampar telah melaksanakan sosialisasi dan pendataan terhadap kendaraan yang merupakan objek retribusi pelayanan parkir ditepi jalan umum, yaitu kepada Perusahaan-perusahaan angkutan dan peron-peron sawit yang munggunakan angkutan barang.