Kampar

Semarak Harhubnas 2025, Berikut Pemenang Lomba Buat Media Fisik Edukasi Keselamatan Transportasi

13
×

Semarak Harhubnas 2025, Berikut Pemenang Lomba Buat Media Fisik Edukasi Keselamatan Transportasi

Sebarkan artikel ini

Bangkinang Kota – Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag, M.Si selaku Inspektur Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional 2025 yang ke 55 di lapangan upacara Kantor Bupati Kampar, yang dihadiri oleh Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kampar berserta undangan, rabu (17/9/2025).

Dalam rangkaian acara tersebut Wakil Bupati yang didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar Refizal, S.STP, M.IP turut menyerahkan Piagam Penghargaan dan Uang Pembinaan kepada Para Pemenang Perlombaan Antar Sekolah.

Kepala Dinas Perhubungan yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan Yurisdian, S.Si.T, ST, S.IPem, M.Eng, M.Si, Ph.D menjelaskan bahwa lomba ini bertajuk ‘Membuat Media Fisik Edukasi Keselamatan Transportasi.

Berikut Sekolah yang menjadi pemenang lomba yaitu :
1. UPT TK Negeri Pembina 01 Salo, di Kecamatan Salo, kategori TK Terinovatif
2. TK Kurnia Salam Kubang Jaya, di Kecamatan Siak Hulu, kategori TK Terinspiratif
3. Madrasah Ibtidaiyyah Al Falah Naumbai, di Kecamatan Kampar,

Kategori SD / MI / sederajat Terinovatif

MTs Fathun Qarib, di Kecamatan Kampar

kategori SMP / MTs / sederajat Terinovatif diraih oleh SMK Swasta Global Cendekia, di Kecamatan Tambang,

Adapun untuk kategori SMK / sederajat Terinspiratif diraih oleh SMA Negeri Plus Provinsi Riau, di Kecamatan Siak Hulu, kategori SMA / sederajat Terinovatif.

Yurisdian menyampaikan bahwa Lomba ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat terutama dunia pendidikan agar mengutamakan keselamatan transportasi, serta diharapkan menjadi budaya yang mengakar rumput khususnya di Kabupaten Kampar.

“Sekolah telah berinovasi dalam bentuk fisik yang diharapkan dapat memberikan edukasi langsung kepada warga sekolah sehingga berdampak nyata dalam mengurangi angka kecelakaan di kalangan pelajar dan masyarakat” pungkas Yurisdian.