Bangkinang Kota,- Dalam rangka efektivitas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar. S.Sos.M.T, memimpin langsung kegiatan monitoring pelaksanaan Work From Home (WFH) bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kampar, di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar Bangkinang Kota, Jum’at (10/4/2026).
Agenda ini menjadi sorotan penting di tengah kebijakan melalui Intruksi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diterapkan Pemerintah Daerah.
Kebijakan WFH di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar bukanlah sekedar penyesuaian teknis, melainkan bagian dari strategi besar untuk penghematan anggaran yang di intruksikan langsung oleh Kementerian Dalam Negeri.
Bupati Ahmad Yuzar tampak hadir dengan penuh keseriusan, Ia menekankan bahwa WFH ini bukan berarti kelonggaran tanpa tanggung jawab, melainkan bentuk kepercayaan yang harus dijaga.
“ASN Pemkab Kampar harus mampu menunjukkan bahwa bekerja dari rumah tetap bisa produktif, disiplin dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa setiap kepala OPD wajib melakukan pengawasan internal terhadap stafnya, memastikan laporan harian tetap berjalan, serta memanfaatkan teknologi komunikasi untuk koordinasi.
“Hal ini menjadi indikator penting dalam menilai keberhasilan kebijakan WFH dan OPD yang sifatnya melakukan pelayanan harus tetap berjalan dengan biasanya,” ungkap Bupati
Monitoring dilakukan dengan metode presentasi dan laporan langsung dari masing-masing OPD. Kepala Dinas, Badan dan bagian menyampaikan bagaimana mekanisme WFH dijalankan, mulai dari sistem absensi digital, penggunaan aplikasi rapat daring dan memaksimalkan hanya satu ruangan saja untuk penghematan energi.
Bupati Kampar mendengarkan setiap laporan, memberikan arahan, serta mendengarkan pendapat untuk menunjang kegiatan WFH ini.
Ia menekankan pentingnya solusi cepat terhadap kendala yang muncul dan menegaskan bahwa Pemkab Kampar akan terus melaksanakan setiap hari Jum’at.
Lebih lanjut, Bupati Kampar berharap kepada ASN Kabupaten Kampar agar mampu menjadikan WFH sebagai momentum untuk meningkatkan kedisiplinan, kreativitas dan inovasi.
“Kita harus membuktikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan maksimal, meski dengan pola kerja yang berbeda,”ujarnya.
Dikatakan Bupati, monitoring akan dilakukan secara berkala, sehingga setiap OPD dituntut konsisten dalam melaporkan hasil kerja.
Dengan demikian, kebijakan WFH tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Untuk yang melaksanakan WFO (Work from Office) sistem kerja di mana ASN melakukan aktivitas profesional secara fisik langsung ke lokasi kerja yang disediakan pada hari jum’at agar menggunakan kendaraan sepeda dan sepeda motor,” pungkasnya.
Tampak juga hadir dalam kegiatan ini di antaranya Penjabat Sekretaris Daerah Dr.Ardi Mardiansyah.S.Stp.M.Si, Para Staf Ahli, Para Asisten I II III, Kepala OPD, Kepala Bagian dan Camat Se-Kabupaten Kampar melalui zoom meeting.(adv)












