BANGKINANG KOTA – Wakil Bupati Kampar Misharti membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan ini mengusung tema “Tata Kelola Keuangan Desa yang Berkualitas dalam Rangka Peningkatan Kemandirian Desa yang Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.”
Tema tersebut menekankan pentingnya pengelolaan keuangan desa secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau, Evenri Sihombing, mengatakan workshop ini merupakan salah satu upaya strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan desa agar semakin transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
Menurutnya, penguatan tata kelola keuangan desa tidak hanya berorientasi pada tertib administrasi, tetapi juga harus mampu mendukung kemandirian desa dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemerintah desa dapat meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pertanggungjawaban, sehingga penggunaan keuangan desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Bupati Kampar Misharti menegaskan bahwa workshop ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa agar semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Dengan adanya workshop ini, hendaknya mampu menunjukkan kinerja aparat desa dalam pengelolaan administrasi, keuangan, aset, serta pengembangan potensi ekonomi lokal dan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” ujar Misharti.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar bersama pemerintah desa memiliki tanggung jawab dalam menjalankan fungsi pemerintahan, terutama dalam memberikan pelayanan publik dan melaksanakan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurut Misharti, keterbatasan anggaran tidak boleh mengurangi komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu, setiap anggaran yang diterima harus dikelola secara cermat, bertanggung jawab, dan berorientasi pada hasil yang dapat dirasakan langsung oleh warga.
Ia berharap pengelolaan anggaran desa tidak hanya berfokus pada penyerapan anggaran dan pemenuhan administrasi, tetapi juga menghasilkan pembangunan yang berkualitas serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Penguatan tata kelola keuangan desa diharapkan menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan desa yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan menuju masyarakat sejahtera,” pungkasnya.
Workshop tersebut dihadiri anggota DPD RI Sewitri, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Evenri Sihombing, seluruh camat se-Kabupaten Kampar, serta para kepala desa di Kabupaten Kampar.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kampar berharap sinergi dengan BPKP dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat dalam mendorong pengelolaan keuangan desa yang tertib, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif, potensi ekonomi lokal semakin berkembang, dan manfaat anggaran dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.












