Jakarta Selatan – Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos, MT menandatangani dokumen perjanjian kerja sama pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan menjadi energi listrik atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Pekanbaru Raya.
Hal ini merupakan upaya mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN), Penandatanganan dilakukan bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) di ruang Command Center lantai 10, Menara Selatan Plaza Kuningan, Jakarta Selatan, selasa (7/4/2026).
Langkah ini sejalan dengan Peraturan Presiden No.109 Tahun 2025 tentang pengolahan sampah perkotaan melalui pengolahan sampah menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ahmad Yuzar menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan upaya konkret Pemerintah Kabupaten Kampar dalam mendukung dan menghadirkan solusi inovatif terhadap pengelolaan sampah.
“Dengan teknologi ramah lingkungan yang digunakan dalam proyek PSEL tidak hanya mampu mengurangi volume sampah secara signifikan, tetapi juga menghasilkan energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia beraharap permasalahan sampah di kawasan Pekanbaru Raya dapat ditangani secara lebih efektif, sekaligus berkontribusi dalam pengurangan emisi dan peningkatan ketahanan energi daerah.
“Ini menjadi langkah strategis dalam menyelesaikan pengelolaan sampah modern yang berkelanjutan sekaligus mendorong pemanfaatan energi terbarukan di wilayah Riau, khususnya kawasan Pekanbaru Raya,” pungkasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut SF Haryanto selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Riau, Wali Kota Pekanbaru, serta Bupati Siak. Kehadiran para kepala daerah ini menunjukkan komitmen bersama lintas wilayah dalam mengatasi persoalan sampah yang semakin kompleks.(adv)













