SIBERUANG – Bupati Kampar Ahmad Yuzar mengajak masyarakat untuk menjaga kelestarian alam, mempertahankan tradisi leluhur, serta memperkuat semangat gotong royong dan silaturahmi melalui tradisi Ikan Antau Lubuk Larangan.
Ajakan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Ikan Antau Lubuk Larangan di Tepian Sungai Kampar, Desa Siberuang, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Sabtu (17/10/2026). Kegiatan diawali dengan pembacaan Surah Yasin, zikir, dan doa bersama sebelum masyarakat melakukan penangkapan ikan secara bersama-sama.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Kampar Tengku Nurheryani Ahmad Yuzar, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh masyarakat Riau asal Koto Kampar Hulu Diski, Camat Koto Kampar Hulu Ahmad Begab, Kepala Desa Siberuang Doni Chandra, para kepala desa se-Kecamatan Koto Kampar Hulu, kepala puskesmas, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta ribuan warga yang memadati tepian Sungai Kampar.
Dalam sambutannya, Ahmad Yuzar mengapresiasi ninik mamak, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan panitia yang terus menjaga kelestarian sungai melalui tradisi Lubuk Larangan.
Menurutnya, tradisi tersebut bukan sekadar kegiatan menangkap ikan, melainkan bagian dari kekayaan adat dan budaya Kampar yang mengandung nilai kebersamaan, gotong royong, silaturahmi, serta tanggung jawab dalam menjaga alam.
“Kampar memiliki beragam adat, budaya, dan tradisi yang diwariskan oleh para pendahulu kita. Lubuk Larangan bukan sekadar kegiatan menangkap ikan, tetapi juga mengandung nilai kebersamaan, gotong royong, silaturahmi, serta tanggung jawab dalam menjaga kelestarian alam. Tradisi ini harus kita pertahankan agar tetap hidup dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujar Ahmad Yuzar.
Ia menegaskan, Lubuk Larangan merupakan salah satu bentuk kearifan lokal dalam menjaga ekosistem sungai dan kelestarian populasi ikan. Melalui kesepakatan adat, masyarakat memiliki tanggung jawab bersama untuk melindungi sungai dari praktik penangkapan ikan yang merusak, seperti penggunaan racun dan penyetruman ikan.
Karena itu, peran ninik mamak, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan seluruh warga dinilai sangat penting untuk menjaga keberlangsungan tradisi sekaligus memastikan sumber daya perairan tetap terpelihara.
Ahmad Yuzar juga berharap tradisi Ikan Antau Lubuk Larangan di Desa Siberuang dapat terus dikembangkan dan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Kampar.
Bahkan, ia mendorong agar kegiatan tersebut dapat masuk dalam kalender pariwisata Kabupaten Kampar hingga Provinsi Riau. Dengan demikian, Lubuk Larangan tidak hanya menjadi agenda pelestarian adat dan budaya, tetapi juga berpotensi menarik wisatawan serta membuka peluang ekonomi bagi masyarakat setempat.
“Mari kita jaga alam dan sungai kita bersama-sama. Pertahankan adat dan budaya yang telah diwariskan para ninik mamak, perkuat gotong royong, serta pelihara silaturahmi. Dengan demikian, kekayaan alam dan tradisi ini tetap dapat dinikmati oleh anak cucu kita pada masa mendatang,” pesannya.
Pelaksanaan Ikan Antau Lubuk Larangan di Desa Siberuang menjadi salah satu bentuk nyata pelestarian kearifan lokal yang memadukan perlindungan lingkungan dengan penguatan hubungan sosial masyarakat.
Melalui semangat kebersamaan dan kepatuhan terhadap nilai-nilai adat, tradisi leluhur ini diharapkan terus lestari, sekaligus berkembang menjadi daya tarik wisata budaya yang memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian Sungai Kampar.












