Bangkinang Kota – Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar dalam rangka penyampaian tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kampar, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kampar, Kamis (6/11).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Ahmad Taridi, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Hambali, unsur Forkopimda Kampar, para Anggota DPRD Kampar, Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam agenda utama rapat paripurna, Pemerintah Kabupaten Kampar melalui pimpinan sidang menyampaikan 7 Rancangan Peraturan Daerah yang akan dibahas bersama DPRD untuk disempurnakan menjadi peraturan daerah. Ranperda tersebut mencakup berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, yang diharapkan dapat menjadi dasar hukum dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kampar.
Usai penyampaian Ranperda, rapat dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kampar terhadap ketujuh ranperda tersebut. Masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya, baik berupa dukungan, masukan, maupun kritik konstruktif, demi penyempurnaan substansi dari setiap rancangan peraturan daerah.
Sebagai agenda penutup, Wakil Bupati Kampar Misharti menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kampar. Dalam penyampaiannya, Misharti menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan dan saran yang diberikan. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memperhatikan seluruh masukan tersebut agar setiap Ranperda yang disahkan nantinya benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat pembangunan daerah.
“Kami menyampaikan terima kasih atas perhatian dan pandangan konstruktif dari seluruh fraksi DPRD Kampar. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap saran dan masukan guna penyempurnaan tujuh Ranperda ini, sehingga hasil akhirnya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kampar,” ujar Misharti dalam sambutannya.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan harapan agar sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kampar dan DPRD Kampar terus terjalin dengan baik dalam melahirkan berbagai kebijakan daerah yang berpihak kepada kepentingan rakyat.












