BANGKINANG – Ratusan masyarakat Sei Jernih, Kelurahan Pasir Sialang, menggelar aksi damai di ruas Jalan Sei Jernih–PT Agrinas Palma Nusantara, Selasa (1/9/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada manajemen PT Agrinas Palma Nusantara yang sebelumnya dikenal sebagai PT Johan Sentosa. Dalam aksi itu, masyarakat menyampaikan sejumlah tuntutan terkait hak dan keterlibatan masyarakat Sei Jernih dalam aktivitas perusahaan.
Tokoh Masyarakat Sei Jernih, Salman Alfarizi, didampingi Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Eri Bakri dan Ketua LPM Habibullah, menyampaikan bahwa aspirasi yang disampaikan merupakan tuntutan masyarakat agar keberadaan perusahaan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat sekitar.
Menurut Salman, terdapat sejumlah hal yang menjadi perhatian masyarakat, mulai dari kesempatan kerja, transparansi dana CSR, keterlibatan masyarakat dalam pengadaan kebun, hingga persoalan angkutan dan perawatan jalan kampung yang digunakan dalam aktivitas perkebunan.
Dalam aksi tersebut, pihak PT Agrinas Palma Nusantara yang diwakili Danu, GM Pohan, serta jajaran manajemen lainnya turut menerima langsung tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi.
Pihak perusahaan menerima aspirasi dan tuntutan masyarakat tersebut untuk selanjutnya ditindaklanjuti. Massa aksi memberikan batas waktu kepada pihak perusahaan selama 2 x 24 jam, terhitung sejak aksi berlangsung, untuk memberikan tanggapan atas tuntutan masyarakat tersebut, yakni hingga Kamis, 3 September 2026.
Adapun tuntutan masyarakat Sei Jernih, Kelurahan Pasir Sialang, dalam aksi tersebut yakni:
1. Mendesak PT Agrinas Palma Nusantara eks PT Johan Sentosa untuk menerima masyarakat Sei Jernih sebagai karyawan sebanyak 20 persen dari total karyawan yang dimiliki perusahaan.
2. Mendesak PT Agrinas Palma Nusantara eks PT Johan Sentosa agar transparan terkait jumlah dan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan kepada masyarakat Sei Jernih dan masyarakat Kelurahan Pasir Sialang pada umumnya.
3. Mendesak manajemen PT Agrinas Palma Nusantara eks PT Johan Sentosa untuk bekerja sama dengan masyarakat Sei Jernih dalam hal pengadaan kebun masyarakat sebesar 20 persen, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Mendesak PT Agrinas Palma Nusantara eks PT Johan Sentosa untuk bekerja sama dengan masyarakat Sei Jernih dalam hal angkutan yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan.
5. Mendesak PT Agrinas Palma Nusantara eks PT Johan Sentosa untuk melakukan perawatan jalan kampung Sei Jernih yang dilalui untuk kegiatan perkebunan.
Masyarakat berharap tuntutan tersebut tidak hanya diterima secara administratif, tetapi juga segera ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan melalui pembahasan dan solusi yang dapat memberikan kepastian serta manfaat bagi masyarakat Sei Jernih.
Dengan diterimanya tuntutan tersebut oleh pihak manajemen PT Agrinas Palma Nusantara, masyarakat kini menunggu respons perusahaan hingga batas waktu yang telah disepakati, yaitu Kamis (3/9/2026).
Aksi damai tersebut berlangsung sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat secara langsung terkait hak dan kepentingan masyarakat Sei Jernih di tengah aktivitas perkebunan perusahaan.












