KAMPAR – Menjelang memasuki bulan ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kampar melakukan razia rutin disejumlah tempat terjadinya yang mengganggu ketertiban umum serta sosial masyarakat.
Dalam Operasi tersebut, Satpol PP Kampar berhasil mengamankan ratusan botol miras di Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu, Rabu (12/02/2025).
Petugas langsung memberikan tindakan tegas dengan menyita barang bukti dan melakukan penyegelan di tempat tersebut.
Informasi kegiatan maksiat itu didapat aparat gabungan Satpol-PP Kampar bersama TNI-POLRI dari peran aktif masyarakat yang peduli akan keberlangsungan lingkungan.
“Kerja sama antara masyarakat dan Satpol PP sangat penting dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama. Kami berharap masyarakat terus berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” kata Arizon Kamis (13/02/2025).
Satpol PP Kampar juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan razia rutin serta menindak tegas setiap pelanggaran guna menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi seluruh warga.
“Operasi penertiban ini akan terus kami laksanakan. Ini komitmen kami dalam melaksanakan penegakan peraturan daerah, apalagi ini melanggar hukum serta agama,” pungkas Arizon.
Operasi ini dipimpin langsung Kasatpol-PP Kampar Arizon yang diwakili Sekretaris Satpol-PP Kampar Ahmad Zaki serta didampingi Kasi PPNS, Kasi Hubungan Antar Lembaga, BKO TNI/Polri, dan personel Satpol PP Kampar.
“Razia kali ini petugas berhasil mengamankan dua pelayan wanita dan menyita 135 botol minuman keras berbagai jenis,” ucap Ahmad Zaki.
Saat petugas mendatangi dua titik warung remang-remang yang masih beroperasi, para pelaku usaha dan pengunjung tak berkutik.
Dijelaskan Ahmad Zaki, bahwa razia ini merupakan respons cepat atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan tempat hiburan ilegal tersebut.
“Kami menerima banyak laporan dari warga yang resah dengan aktivitas warung remang-remang ini. Oleh karena itu, kami langsung bergerak untuk menertibkan,” ujarnya.
Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan masyarakat dapat lebih nyaman dan terbebas dari aktivitas yang meresahkan.***
