Kampar

15 Hektare Lahan Terbakar, Polisi Tangkap Warga Tambang yang Bakar Ranting

17
×

15 Hektare Lahan Terbakar, Polisi Tangkap Warga Tambang yang Bakar Ranting

Sebarkan artikel ini

TAMBANG – Polsek Tambang menangkap NU (54), warga Desa Kemang Indah, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, yang diduga menyebabkan kebakaran lahan di Desa Rimbo Panjang.

Kebakaran tersebut menghanguskan sekitar 15 hektare lahan. NU ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan serta menggelar perkara di Satreskrim Polres Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal saat Bhabinkamtibmas Desa Rimbo Panjang, Dedi Pebriadi, sedang melakukan pemadaman kebakaran lahan.

Saat itu, Bhabinkamtibmas mendapat telepon dari Ketua RT Alfiandi yang menginformasikan adanya kebakaran di kawasan Jalan Keluar, Desa Rimbo Panjang.

“Bhabinkamtibmas kemudian langsung menuju TKP dan melihat seorang ibu-ibu bersama anak laki-lakinya sedang berupaya memadamkan api di lokasi tersebut,” ujar AKP Aulia Rahman.

Bhabinkamtibmas bersama Bhabinsa dan tim gabungan kemudian melakukan pemadaman. Namun, kondisi cuaca yang sangat panas serta karakteristik lahan yang merupakan kawasan gambut membuat api cepat menjalar dan membakar lahan di sekitarnya.

Akibat kebakaran tersebut, sekitar 15 hektare lahan terbakar.

Menindaklanjuti kejadian itu, Tim Gabungan Satreskrim Polres Kampar bersama Unit Reskrim Polsek Tambang melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Jalan Perwira dan Jalan Keluarga, Desa Rimbo Panjang.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap keseluruhan saksi, barang bukti serta persesuaian keterangan para saksi, kemudian dilakukan gelar perkara di Satreskrim Polres Kampar,” terang Kapolsek.

Dari hasil gelar perkara, penyidik menyatakan telah terpenuhi dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan NU sebagai pelaku.

Dalam pemeriksaan, NU mengakui bahwa dirinya membakar ranting kayu menggunakan mancis dan meletakkannya di atas tumpukan kayu yang berada di lahan tersebut.

“Hasil pemeriksaan terhadap pelaku NU, ia mengakui bahwa pada Kamis, 6 Agustus 2026 sekitar pukul 10.30 WIB, membakar sebuah ranting kayu menggunakan mancis dan meletakkannya pada tumpukan kayu yang berada di lahan yang terbakar,” ungkap AKP Aulia.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, NU diamankan ke Mapolsek Tambang. Sejumlah barang bukti juga turut diamankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, NU dijerat Pasal 108 juncto Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 308 KUHP, atau Pasal 311 KUHP.

“Pelaku sudah kami amankan dan proses hukum selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Kapolsek.

Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam