BeritaDaerahKamparPemerintah

Satpol PP Kampar Kembali Berikan Tindakan Tegas kepada Warung Remang-remang, Ini Kata Arizon

39
×

Satpol PP Kampar Kembali Berikan Tindakan Tegas kepada Warung Remang-remang, Ini Kata Arizon

Sebarkan artikel ini

KAMPARKIRIHILIR(KamparUpdate.com) – Informasi dari masyarakat terdapat lokasi warung remang-remang yang disinyalir melakukan penjualan minuman keras, Satpol PP Kabupaten Kampar kembali memberikan tindakan tegas di Kelurahan Sungai Pagar dan Desa Sungai Simpang Dua Dusun Damai Makmur, Kecamatan Kampar Kiri Hilir Kamis (16/01/2025).

Satpol-PP Kampar semenjak dikomandoi Arizon langsung gerak cepat melakukan tindakan penelusuran lokasi-lokasi yang disebut menjadi tempat perbuatan maksiat itu tersebut.

“Dalam penertiban ini petugas menyisir 2 (dua) titik warung remang-remang. Petugas menjumpai satu warung remang-remang di desa sungai simpang dua dusun damai makmur dalam kondisi buka dan ditemukan miras di lokasi tersebut,” kata Kasatpol-PP Kampar Arizon.

Arizon menegaskan akan memberikan tindakan tegas bagi warung-warung yang masih nekat berjualan miras.

“Petugas kita dilapangan memberikan tidakan tegas dengan memberikan teguran tertulis dan sosialisasi terhadap pemilik warung remang-remang tersebut,” pungkasnya.

Tim yang turun antara lain Kasat Pol PP Kampar melalui Kabid Gakda Sawir didampingi Kasi Penyidik PPNS, Kasi Hubungan antar lembaga, BKO TNI/Polri dan Satpol PP Kampar.***