BeritaDaerahKampar

Razia Warung Remang-remang, Satpol PP Kampar Amankan Wanita Penghibur dam Sejumlah Miras

11
×

Razia Warung Remang-remang, Satpol PP Kampar Amankan Wanita Penghibur dam Sejumlah Miras

Sebarkan artikel ini

KAMPAR(KamparUpdate.com) – Tim Yustisi Satpol PP) Kabupaten Kampar bersama unsur TNI Polri melakukan razia warung remang-remang.

Penertiban dilakukan di Desa Suka Mulya dan Desa Bukit Payung yang diduga menjual miras dan bisnis karoke, selasa (4/2/2025).

Kasatpol PP Kampar Arizon menyebutkan bahwa Satpol PP terus melakukan penertiban terhadap warung remang-remang yang melanggar aturan.

“Selain miras, kami juga mengamankan alat karaoke yang digunakan di tempat tersebut. Semua barang bukti dan pihak yang diamankan akan menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, rabu (5/2/2025).

Dalam operasi ini, petugas mengamankan tujuh wanita pelayan, menyita 84 botol minuman keras berbagai merek, serta sejumlah peralatan karaoke.

Arizon mengatakan penegakan perda di Kabupaten Kampar secara rutin dilakukan. Operasi pengamanan miras dilakukan ke warung-warung yang terindikasi menjual miras.

Razia ini dipimpin oleh Kepala Satpol PP Kampar melalui Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Sawir, SP, M.Si, didampingi Kasi Penyidik, Kasi Pengembangan Kapasitas, Kasi Hubungan Antar Lembaga, serta personel BKO dari TNI/Polri dan Satpol PP Kampar.

Sebagai bentuk tindakan tegas, tim Satpol PP Kampar juga memasang stiker penutupan pada warung-warung remang-remang yang dirazia. Hal ini dilakukan untuk memastikan tempat-tempat tersebut tidak kembali beroperasi dan mengganggu ketertiban masyarakat.

Satpol PP Kampar menegaskan akan terus melakukan razia serupa guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Kampar. Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas yang mencurigakan atau melanggar aturan demi kenyamanan bersama.***